The Third Money (Uang Ke-3)
Posted by Tri Basoeki Soelisvichyanto on September 24, 2008
Guys,
Dalam dunia keuangan tentunya kita paham sekali dengan apa yang dinamakan “uang”.
Secara harfiah; uang adalah alat pembayaran yang sah.
Namun, tanpa disadari, ternyata ada beberapa macam uang yang kita tidak sadari… silahkan simak dibawah ini.
Uang Pertama
Adalah uang yang biasa kita kenal sehari-hari, dimana nominal uang tersebut tercantum dalam bentuk fisik uang tersebut.


Saya pikir cukup jelas tentang uang yang pertama ini…
Uang kedua
Adalah uang yang merupakan tanda pembayaran, namun laku. Misalnya adalah LC (Letter of Credit) dan BG (Bank Guarantee).
Penggunaan LC maupun BG ini biasanya adalah daripada aktivitas perdagangan ekspor-import dimana terdapat buyer name, recipient name, bank account, swift code, issuer bank, recipient bank, etc…
LC ataupun BG ini lumayan liquid, yang maksudnya adalah bisa menjadi alat pembayaran yang sah dalam suatu mekanisme tertentu.

namun untuk memahami yang satu ini mungkin sangat diperlukan suatu pengertian dan pemahaman terlebih dahulu mengenai fungsi dan cara menggunakan LC atau BG ini.
Uang Ketiga
Uang yang saya maksud ini adalah produk alam, dimana sesungguhnya inti dari pencapaian ekonomi seseorang adalah berakhir pada pengusaan bahan alam ataupun derivat nya.
Produk alam yang saya unggulkan untuk menjadi uang ketiga ini adalah Crude Oil dan Air (H2O)
mengapa dua produk ini saya unggulkan? karena almost everyone tidak bisa hidup tanpa keduanya..bahkan konon salah satu penyebab perang dalam bereberapa tahun terkhir ini adalah karena kedua produk tersebut.


Bagiamana dengan Opini anda? atau anda punya alternatif lain



ebonk said
Minyak dan Air, mana bisa disatukan? Tapi Minyak dan Air jelas sudah dipertukarkan, dan diperebutkan.
Apa maksud lo dengan Minyak dan Air sebagai so called “Uang Ketiga”. Ada lembaga keuangan yang bisa mengontrol Minyak dan Air?
Tri Basoeki Soelisvichyanto said
@ Ebonk
Kedua produk tersebut diunggulkan bukan berarti disatukan
Kalaupun diatnyanya apakah bisa bersatu, maka jawabnya adalah “bisa” dalam jumlah yang sangat kecil (please see mass transfer dan difusitas).
Lembaga pengontrol kedua hal ini?
sudah banyak namun belum terlalu berdaya guna sesuai fungsi dan tujuan. mau tau apakah lembaganya itu?
untuk Produk Crude: adalah OPEC walalupun belum meliputi semua negara dan masih pada sebatas motif “kontrol kepada membanjiri” pasar.
Untuk Air: sudah ada pada tingkatan lokal setiap negara, so called PDAM bila di Indonesia.
Begitu Ebonk…